Selasa, 08 September 2009

momentum historis


















dan catatlah, tanggal 5 september 2009 kemarin, rakyat jogja penuh semangat tumpah ruah di jalan-jalan untuk merespons serta memperjuangkan ruuk (rancangan undang-undang keistimewaan) diy, yang dirasakan alot pembahasannya. Tengok dan renungi sejarah dengan hati yang bersih dan tulus. Jogja menjadi sedemikian istimewa, karena keberadaan dua kerajaan yang sudah lama berdaulat penuh jauh sebelum nkri berdaulat yaitu negari ngayogyokarto hadiningrat dan kadipaten paku alaman. selama masa perang kemerdekaan inilah, kedua kerajaan ini berperan historis mendukung perjuangan bangsa. dan begitu proklamasi digemakan oleh bung karno-hatta pada 17 agustus 1945, keesokan harinya (18/8) sri sultan hamengkubuwono ix dan sri paku alam ke viii mengirim kawat ucapan kepada sang proklamator. dan tanggal 19 agustus, terbit “piagam kedudukan” yang diperkuat dengan apa yang disebut, “amanat tanggal 5 sepetember 1945” yang mengintegrasikan keistimewaan dua kerjaan tersebut ke dalam pangkuan ibu pertiwi. inilah sejarah, kesakralan komitment politik dua kerajaan jawa yang tak boleh diingkari, apalagi dikhianati. Keistimwaan yang melekat pada ruuk adalah peneapan gubernur dan wakil gubernur yang otomatis dijabat oleh sri sultan dan sri paku alam. Keistimewaan ini adalah harga mati, tak perlu dikompromikan lagi. Bagi rakyat jogja, penetapan ini adalah hal yang demokratis. jadi rezim yang berkuasa saat ini harus memahami alam pikiran rakyat jogja dalam memahami makna demokrasi. Sangat disesalkan bila untuk memahami komitment bernilai historis dan mengikat ini, rezim yang berkuasa masih tarik-ulur dengan mencari-cari celah untuk memaksakan kehendak politiknya. Insyaflah untuk tidak sekali-kali mencederai hati rakyat jogja. sudah begitu banyak masalah bangsa yang kompleks dan sarat komplikasi, jangan ditambah dengan masalah baru yang akhirnya nanti menjerat negeri ini dalam pusaran ketidakstabilan politik yang tidak perlu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar